TINDAK TUTUR
ruqoyah
A.     Pengertian Tindak Tutur
Menurut  Muhammad Rohmadi, (2004) teori tindak tutur pertama kali dikemukakan  oleh Austin (1956), seorang guru besar di Universitas Harvard. Teori  yang berwujud hasil kuliah itu kemudian dibukukan oleh J.O.Urmson (1965)  dengan judul How to do Things with words?. Akan tetapi teori itu baru  berkembang secara mantap setelah Searle (1969) menerbitkan buku yang  berjudul Speech Acts : An Essay in the Philosophy of language menurut  Searle dalam semua komunikasi linguistik terdapat tindak tutur. Ia  berpendapat bahwa komunikasi bukan sekadar lambang, kata atau kalimat,  tetapi akan lebih tepat apabila disebut produk atau hasil dari lambang,  kata atau kalimat yang berwujud perilaku tindak tutur (fire performance  of speech acts.
Tindak tutur merupakan analisis pragmatik, yaitu  cabang ilmu bahasa yang mengkaji bahasa dari aspek pemakaian aktualnya.  Leech (1983:5-6) menyatakan bahwa pragmatik mempelajari maksud ujaran  (yaitu untuk apa ujaran itu dilakukan); menanyakan apa yang seseorang  maksudkan dengan suatu tindak tutur; dan mengaitkan makna dengan siapa  berbicara kepada siapa, di mana, bilamana, bagaimana. Tindak tutur  merupakan entitas yang bersifat sentral di dalam pragmatik dan juga  merupakan dasar bagi analisis topik-topik lain di bidang ini seperti  praanggapan, perikutan, implikatur percakapan, prinsip kerjasama dan  prinsip kesantunan.
Berkenaan dengan tuturan, Austin membedakan tiga  jenis tindakan: (1) tindak tutur lokusi, yaitu tindak mengucapkan  sesuatu dengan kata dan kalimat sesuai dengan makna di dalam kamus dan  menurut kaidah sintaksisnya. (2) tindak tutur ilokusi, yaitu tindak  tutur yang mengandung maksud; berkaitan dengan siapa bertutur kepada  siapa, kapan, dan di mana tindak tutur itu dilakukan,dsb. (3) tindak  tutur perlokusi, yaitu tindak tutur yang pengujarannya dimaksudkan untuk  mempengaruhi mitra tutur.  berikut ini adalah penjelasan lebih lengkap  mengenai tindak lokusi, ilokusi dan perlokusi.
1.      Tindak  lokusi
Tindak lokusi adalah tindak tutur untuk menyatakan sesuatu.  Tindak tutur ini sering disebut sebagai The Act of Saying Something.  Sebagai contoh tindak lokusi adalah kalimat berikut:
(1) Mamad  belajar membaca, 
(2) Ali bermain piano.
Kedua kalimat di atas  diutarakan oleh penuturnya semata-mata untuk menginformasikan sesuatu  tanpada tendensi untuk melakukan sesuatu, apalagi untuk mempengaruhi  lawan tuturnya. Tindak lokusi merupakan tindakan yang paling mudah  diindentifikasi, karena dalam pengidentifikasian tindak lokusi tidak  memperhitungkan konteks tuturannya.
2.      Tindak Ilokusi
Tindak  ilakusi adalah tindak tutur yang berfungsi untuk mengatakan atau  mengintormasikan sesuatu dan dipergunakan untuk melakukan sesuatu.  Tindak ilokusi disebut sebagai The Act of Doing Something. Sebagai  contoh pada kalimat berikut:
(3) Yuli sudah seminar proposal skripsi  kemarin.
(4) Santoso sedang sakit.
Kalimat (3) jika diucapkan  kepada seorang mahasiswa semester XII, bukan hanya Sekadar memberikan  informasi saja akan tetapi juga melakukan sesuatu, yaitu memberikan  dorongan agar mahasiswa tadi segera mengerjakan skripsinya. Sedangkan  kalimat (4) jika diucapkan kepada temannya yang menghidupkan radio  dengan volume tinggi, berarti bukan saja sebagai informasi teapi juga  untuk menyuruh agar mengecilkan volume atau mematikan radionya. Tindak  ilokusi sangat sulit diidentifikasi karena terlebih daihuhi harus  mempertimbangkan siapa penutur dan lawan tuturnya.
3.      Tindak  Perlokusi
Tindak perlokusi adalah tindak tutur yang pengutaraannya  dimaksudkan untuk mempengaruhi lawan tuturnya. Tindak perlokusi disebut  sebagai The Act of Affecting Someone. Sebuah tuturan yang diutarakan  seseorang sering kali mempunyai daya pengaruh (perlocutionary force)  atau efek bagi yang mendengarnya. Efek yang timbul ini bisa sengaja  maupun tidak sengaja. Sebagai contoh dapat dilihat pada kalimat  berikut:
(5) Kemarin ayahku sakit.
(6) Samin bebas SPP.
Kalimat  (5) jika diucapkan oleh seseorang yang tidak dapat menghadiri undangan  temannya, maka ilokusinya adalah untuk meminta maaf, dan perlokusinva  adalah agar orang yang mengundangnya harap maklum. Sedangkan kalimat  (6) jika diucapkan seorang guru kepada murid-muridnya, maka ilokusinya  adalah meminta agar teman-temannya tidak iri, dan perlokusinya adalah  agar teman-temannya memaklumi keadaan ekonomi orang tua Samin.
Tindak  perlokusi juga sulit dideteksi, karena harus melibatkan konteks  tuturnya. Dapat ditegaskan bahwa setiap tuturnya dari seorang penutur  memungkinkan sekali mengandung lokusi saja, dan perlokusi saja. Namun  tidak menutup kemungkinan bahwa satu tuturan mengandung kedua atau  ketiganya sekaligus.
Pencetus teori tindak tutur, Searle (1975:59-82;  lihat Gunarwan, 1994:85-86) membagi tindak tutur menjadi lima  kategori:1. Representative/asertif, yaitu tuturan yang mengikat  penuturnya akan kebenaran atas apa yang diujarkan2. Direktif/impositif,  yaitu tindak tutur yang dimaksudkan penuturnya agar si pendengar  melakukan tindakan yang disebutkan di dalam tuturan itu3.  Ekspresif/evaluatif, yaitu tindak tutur yang dimaksudkan penuturnya agar  ujarannya diartikan sebagai evaluasi tentang hal yang disebutkan dalam  tuturan itu.4. Komisif, yaitu tindak tutur yang mengikat penuturnya  untuk melaksanakan apa yang disebutkan di dalam tuturannya5.  Deklarasi/establisif/isbati, yaitu tindak tutur yang dimaksudkan  penuturnya untuk menciptakan hal (status, keadaan, dsb) yang baru.
B.      Jenis Tindak Tutur
Wijana (1996:4) menjelaskan bahwa tindak  tutur dapat dibedakan menjadi tindak tutur langsung dan tindak tutur  tindak langsung, tindak tutur literal dan tidak literal.
1.       Tindak tutur langsung dan tak langsung
Secara formal berdasarkan  modusnya, kalimat dibedakan menjadi kalimat berita (deklaratif), kalimat  tanya (interrogative) dan kalimat perintah (imperative). Secara  konvensional kalimat berita (deklaratif) digunakan untuk memberitahukan  sesuatu (informasi); kalimat tanya untuk menanyakan sesuatu, dan kalimat  perintah untuk menyatakan perintah, ajakan, permintaaan atau  permohonan. Apabila kalimat berita difungsikan secara konvensional untuk  mengadakan sesuatu, kalimat tanya untuk bertanya dan kalimat perintah  untuk menyuruh, mengajak memohon dan sebagainya, maka akan terbentuk  tindak tutur langsung (direct speech). Sebagai contoh :  Yuli merawat  ayahnya. Siapa orang itu? Ambilkan buku saya! Ketiga kalimat tersebut  merupakan tindak tutur langsung berupa kalimat berita, tanya, dan  perintah.
Tindak tutur tak langsung (indirect speech act) ialah  tindak tutur untuk memerintah seseorang melakukan sesuatu secara tidak  langsung. Tindakan ini dilakukan dengan memanfaatkan kalimat berita atau  kalimat tanya agar orang yang  diperintah tidak merasa dirinya  diperintah. Misalnya seorang ibu menyuruh anaknya mengambil sapu,  diungkapkan dengan Upik, sapunya dimana?” Kalimat tersebut selain untuk  bertanya sekaligus memerintah anaknya untuk mengambilkan sapu.
2.       Tindak tutur literal dan tindak tutur tak literal
Tindak tutur  literal (literal speech act) adalah tindak tutur yang dimaksudnya sama  dengan makna kata-kata yang menyusunnya. Sedangkan tindak tutur tidak  literal (nonliteral speech act) adalah tindak tutur yang dimaksudnya  tidak sama dengan atau berlawanan dengan kata-kata yang menyusunnya.  Sebagai contoh dapat dilihat kalimat berikut.
1.      Penyanyi itu  suaranya bagus.
2.      Suaramu bagus (tapi kamu tidak usah menyanyi)
Kalimat  (1) jika diutarakan dengan maksud untuk memuji atau mengagumi suara  penyanyi yang dibicarakan, maka kalimat itu merupakan tindak tutur  literal, sedangkan kalimat (2) penutur bermaksud mengatakan bahwa suara  lawan tuturnya jelek, yaitu dengan mengatakan “Tak usah menyanyi”.  Tindak tutur pada kalimat (2) merupakan tindak tutur tak literal.
Apabila  tindak tutur langsung dan tak langsung diinteraksikan dengan tindak  tutur literal dan tak literal, maka akan tercipta tindak tutur sebagai  berikut :
1.      Tindak tutur langsung literal (direct literal  speech act), ialah tindak tutur yang diutarakan dengan modus tuturan dan  makna yang sama dengan maksud pengutaraannya. Maksud memerintah  disampaikan dengan kalimat perintah, memberitakan dengan kalimat berita,  dan menanyakan sesuatu dengan kalimat tanya. Misalnya : Ambilkan buku  itu! Kusuma gadis yang cantik”, Berapa saudaramu, Mad?
2.       Tindak tutur tidak langsung literal (indirect literal speech act) adalah  tindak tutur yang diungkapkan dengan modus kalimat yang tidak sesuai  dengan maksud pengutaraannya, tetapi makna kata-kata yang menyusunnya  sesuai dengan apa yang dimaksudkan oleh penutur. Misalnya : “Lantainya  kotor”. Kalimat itu jika diucapkan seorang ayah kepada anaknya bukan  saja menginformasikan, tetapi sekaligus menyuruh untuk membersihkannya.
3.       Tindak tutur langsung tidak literal (direct non literal speech)  adalah tindak tutur yang diutarakan dengan modus kalimat yang sesuai  dengan maksud dan tuturan, tetapi kata-kata yang menyusunnya tidak  memiliki makna yang sama dengan maksud penuturnya. Misalnya : “Sepedamu  bagus, kok”. Penuturnya sebenarnya ingin mengatakan bahwa sepeda lawan  tuturnya jelek.
4.      Tindak tutur tidak langsung tidak  literal (indirect non literal speech act) adalah tindak tutur yang  diutarakan dengan modus kalimat yang tidak sesuai dengan maksud yang  ingin diutarakan. Untuk menyuruh seorang pembantu menyapu lantai kotor,  seorang majikan dapat saja mengutarakannya dengan kalimat “Lantainya  bersih sekali, Mbok”.
C.  Daftar Pustaka
Gunarwan, Asim. 1994.   “Kesantunan Negatif di Kalangan Dwibahasawan Indonesia-Jawa di  Jakarta” dalam PELBA 7. Jakarta: Unika Atmajaya Press.
Leech,  Geoffrey.1983. Principles of Pragmatics.  London: Longman
Rohmadi,  Muhammad. 2004. Prakmatik Teori dan Analisis.  Yogyakarta: Lingkar Media
Wijana,  Dewa Putu. 1996.  Dasar-dasar Pragmatik.  Yogyakarta: Andi Offset.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar